Provinsi Target Pemerataan
Provinsi target pemerataan adalah provinsi yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Manusia kurang dari 70, menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2022. Ini mencakup provinsi-provinsi berikut: Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Lampung.
Daftar provinsi target kesetaraan ini akan dipertahankan tanpa perubahan hingga setidaknya tahun 2026, terlepas dari perubahan tahunan pada Indeks Pembangunan Manusia.